Kota
Semarang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Kota ini dihuni oleh
orang-orang dari berbagai latar belakang daerah, suku bangsa, budaya dan
bahasa. Banyak masyarakat pedesaan pergi ke kota ini untuk mencari penghasilan
yang lebih baik, hal ini disebut sebagai urbanisasi. Namun pada kenyataannya
orang-orang yang berurbanisasi tidak semuanya berhasil dalam pekerjaannya.
Banyak diantara mereka yang hanya menjadi pegawai rendahan atau menjadi buruh
kecil. Hal inilah yang bukannya menjadi sumber pendapatan daerah, akan tetapi
menjadi beban anggaran daerah, karena harus membangun infrastruktur dan sarana
pelayanan sosial untuk masyarakat.
Kencangnya
arus urbanisasi ini juga menyebabkan makin meningkatnya jumlah penduduk di Kota
Semarang. Dilihat dari data artikeldi atas, pertumbuhan penduduk kota Semarang
mencapai 2000 jiwa per tahun. Jumlah yang sekian itu sungguh sangat fantastis
bagi pertumbuhan penduduk sebuah kota. Untuk menghindari peledakan penduduk
yang parah seperti kota Jakarta, pemerintah kota Semarang melakukan kebijakan mengurangi
arus migrasi yang dilakukan secara silmultan baik antara kebijakan pembangunan
di tingkat nasional dan regional, maupun antara pedesaan dan perkotaan.
Mobilitas
sosial merupakan gerakan atau perpindahan status sosial seseorang. Menilik
contoh kasus di atas mobilitas sosialnya ada yang vertikal dan juga ada yang
horizontal. Artinya bagi para urbanisasiawan yang sukses dan mendapatkan gaji
dan jabatan yang tinggi di kota, maka ia dapat dikatakan mobilitasnya sosial.
Sedangakan bagi mereka yang mendapatkan gaji rendah dan pekerjaan biasa di kota,
maka ia dikatakan mobilitasnya horizontal. Dampak dari mobilitas sosial ini
pada struktur sosialnya adalah cukup signifikan. Mobilitas sosial pasti akan
mengangkat status sosial di dalam pelapisan sosial, stratifikasi sosial dan
diferensiasi sosial. Misalnya seorang petani penggarap sawah di desa, ia pergi
merantau ke kota untuk mencari pekerjaan yang gajinya lebih tinggi. Setelah
beberapa waktu ia mencari pekerjaan, akhirnya ia diterima bekerja di sebuah
pabrik yang lumayan besar, dan baiknya ia ditempatkan di posisi yang gajinya
cukup layak. Nah dari contoh tersebut, dapat didimpulkan bahwa orang itu status
sosialnya naik, sebab ia yang dulunya petani penggarap sawah, kemudian ia
menjadi pegawai pabrik yang gajihnya mumpuni.
Selengkapnya di http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=4247
0 komentar:
Posting Komentar